SUMEKS.CO - Kementerian Hukum (Kemenkum) terus memperluas jangkauan akses keadilan melalui pelatihan paralegal yang kini melibatkan 2.500 anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU).
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyebutkan pelatihan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menerapkan pendekatan keadilan berbasis masyarakat atau people-centered justice.
“Pemerintah dan NU hari ini berkolaborasi dalam pelatihan paralegal yang diikuti oleh 2.500 Muslimat NU sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat,” ujar Menteri Supratman dalam sambutannya di Gedung Kemenkum, Jumat 14 Juni 2025.
Supratman menambahkan, Kemenkumham selama ini telah bekerja sama dengan 777 organisasi pemberi bantuan hukum (PBH) yang terakreditasi untuk memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat miskin.
BACA JUGA:Komitmen Kanwil Kemenkum Babel Percepat Legalitas Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan
BACA JUGA:Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Hak Cipta 'Sekuntum Melati' ke Anggota DPR RI
Namun, keterbatasan jumlah PBH menyebabkan pelayanan belum menjangkau seluruh wilayah, terutama pedesaan.
Kehadiran ribuan peserta pelatihan paralegal dari kalangan Muslimat NU dinilai akan menjadi kekuatan baru dalam mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di berbagai desa dan kelurahan.
Paralegal yang telah mengikuti pelatihan akan memiliki kapasitas memberikan layanan informasi hukum, konsultasi, mediasi, hingga rujukan ke advokat PBH.
Menteri Supratman menekankan bahwa kualitas layanan hukum dari paralegal ini akan tetap terjaga karena berada di bawah supervisi organisasi PBH resmi.
BACA JUGA:Menuju Sistem Peradilan Modern, Kanwil Kemenkum Babel Antusias Ikuti Sosialisasi RUU KUHAP
BACA JUGA:Menuju Sistem Peradilan Modern, Kanwil Kemenkum Babel Antusias Ikuti Sosialisasi RUU KUHAP
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan perempuan dalam layanan bantuan hukum, terutama dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kasus inses, kekerasan dalam rumah tangga, persoalan tanah, wakaf, membutuhkan pendekatan non-formal dan penuh kearifan. Inilah peran penting paralegal, khususnya perempuan Muslimat NU,” ujar Supratman.
Tak hanya memperluas akses bantuan hukum, program ini juga mencetak rekor nasional. Keikutsertaan 2.500 peserta dari Muslimat NU menjadi yang terbanyak dalam sejarah pelatihan paralegal perempuan, mencatatkan diri dalam Museum Rekor Indonesia (MURI).