Lelang Kendaraan Tahap I Pemkab OKI Laku 16 Unit Tembus Rp990 Juta

Sabtu 14-06-2025,07:31 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Sementara itu, Wakil Bupati OKI Supriyanto mengatakan, penjualan eks kendaraan dinas dilakukan dalam rangka memulihkan aset serta mengoptimalkan pendapatan daerah, mengingat keterbatasan anggaran.

BACA JUGA:BRILiaN Fest Ramadhan 1446 H: Diskon Gila-Gilaan, Lelang Emas, dan Cashback Jutaan! Yuk Borong!

BACA JUGA:Korupsi Lelang Tender Retrofit RSSB di PLTU Bukit Asam, PT Truba Engineering Pemenang Tender

"Kita berterima kasih kepada Kejari OKI yang telah mendampingi dari awal terhadap pemulihan aset ini, sehingga hasil yang diperoleh setidaknya bisa membantu keterbatasan keuangan daerah,” ujar Supri.

Dikatakan Supri, kebijakan penghapusan kendaraan dengan cara dilelang itu dilakukan juga dalam rangka efisiensi biaya pemeliharaan kendaraan, pengeluaran bahan bakar minyak (BBM), dan asuransi.

“Jadi, akan ada efisiensi seperti perawatan, asuransi misalnya, karena kendaraan itu bukan rusak berat,” tandasnya.

Wabup Supri juga berharap perolehan hasil lelang tahap II dan lelang kendaraan roda dua nantinya dapat semakin maksimal untuk menambah pundi-pundi keuangan daerah. 

BACA JUGA:Ahli Ungkap Metode Lelang Kunci Mendapatkan Barang Murah Berkualitas Tanpa Penyimpangan

BACA JUGA:Dinilai Proses Lelang Diluar Batas Kewajaran, Kuasa Hukum Hendri Lie Tolak Eksekusi Pengadilan

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 35 unit kendaraan milik pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) jenis mobil dilaksanakan lelang untuk masyarakat umum. 

Pelaksanaan lelang kendaraan ini dilakukan Pemkab OKI melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI. 

Dimana sebelumnya puluhan kendaraan yang dilelang telah dilakukan tahapan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang pada 2 Juni 2025 lalu. 

Disampaikan Plt Kepala BPKAD Kabupaten OKI, Farlidena Burniat melalui Kepala Bidang Aset Daerah, Yurina Madona, setelah berkoordinasi dengan KPKNL Palembang sehingga ada 35 kendaraan jenis mobil yang bisa dilakukan lelang. 

BACA JUGA:Sidang Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam: Pejabat Pengadaan Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Pelelangan

BACA JUGA:Posisi 3 Kepala Dinas di Pemkot Palembang Kosong, Sekda Aprizal Hasyim: Umumkan Lelang Jabatan Eselon II

"Kendaraan dinas Kabupaten OKI setelah dilakukan diinventalisir dan berkoordinasi dengan KPKNL, ada 35 kendaraan mobil dilelang," ujar Dona, Selasa 10 Juni 2025.

Kategori :