Kasi Pidsus Sayangkan Pengawalan Ketat Kerabat Afen, Terdakwa Korupsi Izin Kebun Sawit Musi Rawas

Jumat 13-06-2025,09:14 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Eks Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditahan Kasus Korupsi Izin Kebun Sawit Musi Rawas, Sita Uang Rp61,3 Miliar

Menanggapi dakwaan JPU, seluruh terdakwa melalui tim penasihat hukum mereka menyatakan akan mengajukan eksepsi (nota keberatan). 

"Kami telah berkomunikasi dan sepakat akan mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. Mohon waktu untuk membacakan pada sidang pekan depan," ujar salah satu penasihat hukum di hadapan majelis hakim yang diketuai Pitriadi SH MH.

Sidang lanjutan dijadwalkan digelar Kamis depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari masing-masing terdakwa.

Kategori :