Sidang lanjutan eks Direktur PT Dapo Agro Makmur (DAM) dkk ini dijadwalkan digelar Kamis depan.
Saat wartawan akan mewawancara Afen memilih tidak mau berkomentar, berbeda dengan terdakwa lainnya, termasuk mantan Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti.
Afen, bos sawit ternama asal Bangka Belitung melangkah cepat menuju mobil tahanan.
Afen dikawal ketat beberapa pria berbadan tegap yang diduga sebagai bodyguard pribadinya.
Sedangkan Ridwan santai berjalan ke arah mobil tahanan.
Dia tak mengenakan masker dan sempat melempar senyum pada wartawan.
Diketahui, Afen bersama 4 terdakwa lainnya yakni Ridwan Mukti, Syaiful Anwar Ibna, Amrullah dan Bahtiyar didakwa jaksa terlibat kasus korupsi perizinan kebun sawit di Kabupaten Musi Rawas.
Kelima terdakwa diduga terlibat dalam skema kolusi, termasuk manipulasi dokumen dan penerbitan izin lahan kebun sawit itu.
Ridwan Mukti disebut jaksa memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Musi Rawas kala itu.
Sedangkan Effendy Suyono alias Suyono disebut sebagai pihak swasta yang paling diuntungkan dalam proyek ini.