HN kemudian membantah tuduhan tersebut. Namun saat Ali meminta uangnya ditukar, terlapor malah kabur.
"Waktu aku bilang ditukar saja uangnya, dia lari. Naik motor (diduga) suaminya, tapi ku pegangi, ku tarik bajunya. Lalu suaminya kabur," imbuhnya.
Ia pun meminta warga untuk menelepon polisi. Tak lama, anggota Polsek Sukarami datang dan mengamankan terlapor.
Sementara itu, HN tetap membantah dirinya mengedarkan diduga Upal tersebut.
"Dapat duitnya dari Pasar 26 Ilir. Aku tidak tahu (diduga) uang palsu, karena setiap dapat kembalian langsung masuk tas," ujarnya.
BACA JUGA:Polisi Amankan 17 Tersangka 3 Buron, Rektor Tertampar Kampusnya Jadi Pabrik Uang Palsu (Upal)
BACA JUGA:Pemodal Uang Palsu (Upal) UIN Alauddin? Saudagar Ternama Ini Diperiksa Polisi Maraton
HN mengatakan, ia kerap berbelanja di warung milik Ali karena searah ke rumahnya tiap pulang dari pasar.
"Katanya pecahan Rp 10 ribu yang diduga palsu. Kalau tau (itu diduga uang palsu), tidak mungkin aku belanja di warung yang sama. Sama saja mengantarkan nyawa," akunya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan pihaknya mengamankan HN.
"Benar (sudah diamankan pihaknya). Saat ini, masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.