PALEMBANG, SUMEKS.CO - Belanja sembako dan susu diduga menggunakan uang palsu, Seorang wanita di Palembang diamankan usai 3 kali beraksi dan suami berhasil kabur.
Wanita itu diamankan dan kemudian diserahkan warga ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin 9 Juni 2025 usai beraksi di Kecamatan Sukarami Palembang.
Terduga Pelaku, yakni HN (43) ia diamankan setelah berhasil melakukan aksinya untuk yang ke tiga kalinya.
Korban Ali Hanapiah (66) mengatakan, HN diamankan di warungnya, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Senin 9 Juni 2025 sekitar pukul 08.30 WIB.
BACA JUGA:Pemodal Uang Palsu (Upal) UIN Alauddin? Saudagar Ternama Ini Diperiksa Polisi Maraton
BACA JUGA:Polisi Amankan 17 Tersangka 3 Buron, Rektor Tertampar Kampusnya Jadi Pabrik Uang Palsu (Upal)
"Dia ini pernah belanja di warung sembako. Ternyata (diduga) pakai Uang Palsu, sudah tiga kali dia belanja," ungkapnya, Senin 9 Juni 2025.
Ali menjelaskan, HN sebelumnya pernah 2 kali berbelanja di warungnya dengan diduga mekakai Upal.
"Saat dia belanja, bayar pakai uang pecahan Rp 10 ribu. Pertama kali itu 2 lembar," jelasnya.
Ali kemudian pergi ke bank untuk menyetor tunai. Namun, uang tersebut ditolak karena ternyata palsu.
"Kedua kali, sekitar seminggu sebelum lebaran, dia belanja sembako lagi pakai pecahan puluhan 4 lembar. Ini juga (diduga) palsu, jadi saya simpan," lanjutnya.
Ali mengatakan, HN kembali datang ke warungnya untuk berbelanja pagi ini. Kali ini, dia membeli beras dan susu dengan uang palsu lagi.
"Pagi tadi, dia (belanja) pakai duit palsu juga. Lalu aku bilang kalau uang belanja dia sebelumnya palsu, masih ada (disimpan)," katanya.