- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
BACA JUGA:Gempa Besar Bengkulu Helmi Hasan Minta Info Lewat TikTok, Kirim Alamat Bantuan Langsung ke Lokasi
BACA JUGA:Siap-Siap, Pemilik NIK Ini Bakal Dapat Bansos PKH Tahap II di Bulan Mei Ini
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Cara Cek BSU Ketenagakerjaan 2025
Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Berikut langkah-langkahnya:
BACA JUGA:TERBARU! Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025 Plus Jadwal Lengkap Tahap Pencairan
- Unduh aplikasi JMO di App Store atau Google Play Store
- Masukkan email dan kata sandi akun JMO. Kalau belum punya akun, pilih "Buat Akun Baru" dan isi data yang diminta, seperti NIK, nama, tanggal lahir, dan lain-lain.
- Setelah berhasil login, di halaman utama akan muncul banner bertuliskan: "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Di halaman selanjutnya, isi informasi pribadi yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, serta alamat email.
BACA JUGA:Penerima Bansos PKH Bisa Dapat Saldo DANA Gratis hingga Ratusan Ribu, Simak Caranya Disini!
BACA JUGA:Penerima Bansos PKH Bisa Dapat Saldo DANA Gratis hingga Ratusan Ribu, Simak Caranya Disini!
- Setelah data terisi lengkap, klik tombol "Lanjutkan". Sistem akan memproses data dan menampilkan pemberitahuan apakah detikers terdaftar sebagai penerima BSU tahun 2025, atau tidak.
Selain melalui aplikasi JMO, kalian juga dapat mengecek status penerima BSU 2025 dengan mudah melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.