Kemenkum Sumsel Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Prabumulih

Kamis 05-06-2025,21:34 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Notaris Achmad Firdaus menangani 9 berkas (8 dari Prabumulih dan 1 dari luar daerah): 4 menunggu penerbitan SK, sisanya terkendala data yang belum lengkap.

BACA JUGA:City Mall Baturaja Resmi Didorong Jadi Mall Berbasis Kekayaan Intelektual oleh Kemenkum Sumsel

BACA JUGA:Penguatan Indikasi Geografis: Kemenkum Sumsel Dorong Perlindungan Kopi Robusta OKU Selatan

Notaris Desi Indah Sari menangani 8 berkas: 1 telah terbit SK, 4 dalam proses, dan 3 perlu perbaikan data.

Notaris juga melaporkan adanya kendala pada akses sistem AHU/SABH yang terbatas saat hari libur, mengakibatkan tertundanya proses unggah dan verifikasi berkas koperasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, notaris, dan masyarakat desa.

Ia menyatakan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional dalam rangka memperkuat basis ekonomi lokal.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKU Selatan Percepat Pembentukan Posbakum dan Koperasi Merah Putih

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Diseminasi Merek dan Indikasi Geografis untuk Perkuat Produk Lokal

"Kemenkum Sumsel berkomitmen penuh untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi Merah Putih, sesuai amanat Inpres No. 9 Tahun 2025. Melalui kerja sama lintas sektor, kami berharap hambatan-hambatan teknis di lapangan dapat segera teratasi," ujar Agato.

Lebih lanjut, Agato menekankan bahwa keberhasilan program ini memerlukan kolaborasi erat seluruh pihak agar pendirian koperasi dapat berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenkum Sumsel dalam mengakselerasi pelaksanaan program prioritas nasional, sekaligus memperkuat tata kelola koperasi yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.

Kategori :