"Kami melaksanakan prosedur sesuai aturan yang berlaku. Setelah dinyatakan lengkap oleh Jaksa, kami segera lakukan koordinasi dan pelimpahan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan. Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas," ungkap Kapolsek.
BACA JUGA:Pencuri Hewan Ternak di Pedamaran OKI Ditangkap Polisi, Sudah 5 Kali Mencuri Kambing
Dengan pelimpahan ini, proses penyidikan dari pihak kepolisian resmi selesai dan perkara kini sepenuhnya menjadi kewenangan Kejaksaan untuk proses penuntutan lebih lanjut di persidangan.