Sambung Camat, dengan buaya telah dievakuasi di penangkaran maka membuat masyarakat menjadi aman dan nyaman saat beraktivitas khususnya di sungai.
"Buaya yang dipindahkan ke penangkaran tetap bisa dilestarikan," ucapnya.
Dia menambahkan, Dinas Perikanan OKI cukup cepat dalam merespon sehingga buaya liar bisa dievakuasi dan dipindahkan ke penangkaran khusus buaya.
Terkait keberadaan buaya liar di Kecamatan Jejawi, sebelumnya yaitu seorang warga Dusun III Desa Sukadarma, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rohma (59) diterkam buaya.
Peristiwa itu terjadi, saat korban hendak mengambil wudhu usai mencuci pakaian di Sungai Komering, Minggu 20 Oktober 2024.
BACA JUGA:Buaya Ukuran Besar Muncul di Sungai, Warga Pampangan OKI Resah
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Jejawi, Iptu M Rizal SH menjelaskan, korban Rohma ini diterkam buaya saat yang bersangkutan henda mengambil wudhu kemarin siang.
Dimana sebelumnya, korban telah melakukan aktivitas cuci pakaian. Setelah mencuci langsung mengambil wudhu
"Usai mencuci pakaian di Sungai itu, dan mengambil wudhu tiba-tiba tangan kiri korban diterkam buaya," ujar Kapolsek, Senin 21 Oktober 2024.