PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pelaku Utama Penikaman Calon Pengantin di Palembang Ditangkap di Batam.
Seorang tersangka pelaku utama penikaman terhadap calon pengantin pria di Kota Palembang di hari pernihanannya ditangkap Satreskrim Polrestabes dibantu personil Jatanras Polda Sumsel di tempat persembunyiannya di Kota Batam Kamis 28 Mei 2025, kemarin.
Tersangka pelaku utama pengeroyokan calon pengantin, yakni Reno Aprianto (36) alias Kecot warga Tiban Batam Lestari Kota Batam dan tiga (3) pelaku lainnya ditetapkan sebagai DPO saat dihadirkan di MApolrestabes Palembang.
BACA JUGA:Hikmah Calon Pengantin Rekayasa Dirinya Celaka Supaya Tak Malu Dihadapan Calon Mertua
Kecot mengaku dendam dengan korban (Ahmad Handa) calon pengantin pria di Kota Palembang, lantaran pernah ditikam tanpa sebab apa-apa pada Tahun 2019 lalu.
Ia mengaku sejak saat itu dendam dengan Ahmad Handa dan mengaku sulit mencari keberadaannya untuk melampiaskan dendamnya.
"Saat itu pernah saya laporkan, namun tidak diterima karena tidak cukup bukti dan saksi. Saya kesal (korban) ini orangnya suka adu domba orang lain." Ungkap Kecot di Mapolrestabes Palembang, Senin 2 Juni 2025.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo menjelaskan bahwa motif pengeroyokan terhadap calon pengantin pria di Kota Palembang ini murni adalah dendam pelaku terhadap korban.
BACA JUGA:Update Pengantin Pria yang Dibacok, Jalani Operasi di RSMH Palembang Sempat Tak Sadarkan Diri
Dimana diketahui peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Minggu 11 Mei 2025 lalu di Jalan Panca Usaha Palembang bersama tiga orang rekannya, yakni Ronal alias Bodang, Bambang dan Toya yang ketiganya telah ditetapkan sebagi DPO.
Menurut keterangan para terlapor ini, setelah pulang dari Batam ke Palembang, tersanagka Kecot ini melintas di depan kediam korban Ahmad Handa, saat itu kediaman korban sedang ramai. Lalu korban mencaritahu ternyata, sedang menggelar resepsi pernikahan.
"Kemudian pelaku Kecot meminta bantuan ketiga temannya untuk menyerang korban (Calon pengantin) di hari pernikahannya," ungkap Harryo.