Dengan terdaftarnya hak cipta atas program ini, diharapkan ide dan karya dari Bangka Belitung akan terus tumbuh dan terlindungi dengan baik.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Rapat Harmonisasi 4 Ranperkada dari Pemkab Bangka Tengah
Penyerahan sertifikat hak cipta ini tidak hanya menegaskan pentingnya legalitas dan perlindungan hukum terhadap karya intelektual, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk mendorong lebih banyak kolaborasi antara sektor pemerintah, pendidikan, dan masyarakat sipil.
Dengan langkah ini, Kanwil Kemenkumham Babel menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekosistem kekayaan intelektual yang inklusif dan progresif, sejalan dengan semangat Bangka Belitung sebagai provinsi yang kreatif dan inovatif.