Niat Berkurban? Simak Dulu 5 Larangan Ini Agar Ibadahmu Sah!

Sabtu 31-05-2025,18:46 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

 

6. Upah untuk Penyembelih Hewan Menggunakan Daging Kurban

Tidak semua orang mampu menyembelih hewan kurban sendiri karena keterbatasan keahlian atau kondisi tertentu. Oleh karena itu, meminta bantuan kepada penyembelih yang berpengalaman menjadi solusi yang sah dalam Islam.

Tentu saja, jasa ini layak dihargai dengan pemberian upah yang pantas. Namun, penting untuk diperhatikan bahwa daging, kulit, atau bagian tubuh hewan kurban tidak boleh dijadikan sebagai bentuk pembayaran.

BACA JUGA:Menang Duel Maut di Hari Raya Kurban, Kini Ada Rusman Jadi Tersangka, Korban Ditikam Saat Bonceng Pacar

BACA JUGA:Hari Raya Iduladha 1445 H, PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Sebar 176 Hewan Kurban di Wilayah Kerja Perusahaan

Islam mengatur bahwa imbalan untuk tukang sembelih harus berasal dari sumber lain, bukan dari bagian hewan kurban itu sendiri. Rasulullah SAW bersabda:

“Rasulullah SAW menyuruhku (Ali bin Abi Thalib) untuk mengurus hewan kurbannya dan menyuruhku agar aku menyedekahkan dagingnya, kulitnya juga jilalnya. Dan menyuruhku agar tidak memberi upah tukang jagal dengan sesuatu dari hewan kurban tersebut. Beliau bersabda, ‘Kami memberi upah tukang jagal dari (uang) kami sendiri’,” (HR. Muslim).

 

7. Bagaimana Cara agar Tabungan Kurban Terkumpul Tepat Waktu?

Masalah yang sering terjadi ketika sudah meniatkan sebagian rezeki untuk ditabung guna menjadi tabungan kurban, justru tabungan tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari atau kebutuhan mendadak.

Alhasil rencana berkurban tahun ini jadi diundur ke tahun selanjutnya. Meski waktu berkurban sudah di depan mata, bukan berarti kehilangan momentum tersebut. 

BACA JUGA:Lebaran Idul Adha 1445 Hijriah, Prabowo Kurban 145 Ekor Sapi, Satunya Seharga Rp500 Juta?

BACA JUGA:Warga Tegal Binangun di Gegerkan Penemuan Daging Kurban Berlafazkan Allah, Ini Penampakannya

Jadi masih memiliki kesempatan berkurban di tahun depan.

Perhitungkan berapa biaya yang dibutuhkan lalu dibagi ke dalam 12 bulan. Jadi, setiap mendapatkan penghasilan bulanan bisa langsung menyisihkan sebagian dana yang sudah diperuntukkan untuk tabungan kurban.

Tags :
Kategori :

Terkait