Tak hanya kepada pelaku, petugas di lapangan juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan para pengguna jalan, untuk tidak segan melaporkan setiap bentuk pungutan liar yang meresahkan.
BACA JUGA:Selama Operasi Sikat I Musi 2025, Jajaran Polda Sumsel Ungkap 690 Kasus Premanisme dan 506 Kasus 3C
"Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Kepada masyarakat, kami imbau untuk aktif melaporkan bila mengetahui adanya gangguan keamanan. Laporkan, jangan takut. Ini demi kenyamanan bersama," imbau Beni.
Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir, akan terus melakukan patroli rutin dan pengawasan di titik-titik rawan.
"Diharapkan dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat ini, situasi Kamtibmas di Kabupaten Ogan Ilir tetap aman dan kondusif," tutupnya.