Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pemenuhan akses keadilan di Indonesia.
BACA JUGA:Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih, Kakanwil Kemenkum Babel Sambangi Bupati Belitung
“Paralegal dari Kelompok Kadarkum akan menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan bantuan hukum langsung kepada masyarakat melalui Posbankum Desa/Kelurahan,” ujarnya.
Menariknya, jumlah peserta Pelatihan Paralegal Serentak dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami peningkatan signifikan. Pada Angkatan I, hanya 58 peserta yang ikut serta. Kini, di Angkatan II, jumlah peserta melonjak menjadi 116 orang.
Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pemahaman hukum sebagai bagian dari budaya hukum di masyarakat.
Dengan semakin banyaknya paralegal terlatih, diharapkan akan muncul lebih banyak desa dan kelurahan yang memiliki akses terhadap informasi dan layanan hukum, yang selama ini mungkin masih terbatas di wilayah-wilayah terpencil di Bangka Belitung.