Ini Cara Menentukan Estimasi Penghasilan Berdasarkan Golongan Bagi Pelamar PPPK

Rabu 28-05-2025,12:34 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat
Ini Cara Menentukan Estimasi Penghasilan Berdasarkan Golongan Bagi Pelamar PPPK

Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000

BACA JUGA:Kabar Gembira! PPPK Tahun 2024 Kabupaten OKI Bakal Dilantik Akhir Mei 2025

BACA JUGA:PPPK dan ASN Baru Banyuasin Bisa Dapat Gaji ke-13, Asal Penuhi Syarat Ini

Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800

 

Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800

 

Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500

 

Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200

BACA JUGA:BESOK! Pelantikan Ribuan CPNS dan PPPK Pemkot Palembang di BKB, Jumat 2 Mei 2025

BACA JUGA:Jangan Sedih Tidak Lulus Seleksi, Bisa jadi PPPK Paruh Waktu Tugas Ini

Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600

 

Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.900

Dengan adanya skema ini, para pelamar PPPK dapat melakukan perhitungan awal terhadap gaji yang akan mereka terima saat sudah resmi bekerja.

Kategori :