Perkara Utang Piutang Berubah Jadi Penculikan Anak di Muratara, Pelaku Bahkan Masuk DPO

Rabu 28-05-2025,07:51 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

SUMEKS.CO - Perkara utang piutang berubah jadi penculikan anak di Muratara, pelakunya bahkan kini masuk buron (DPO) Polres Muratara.

Kasus ini bermula dari ibu korban, bocah berusia 7 inisial AKR memiliki utang dengan pelaku inisial HA (30).

Mungkin sudah bosan menagih utang tidak kunjung dibayar, HA akhirnya nekat melakukan penulikan anak, Minggu, 25 Mei 2025.

Saat diculik AKR sedang bermain bersama teman-temannya di halaman rumah.

BACA JUGA:Pelaku Penculikan Anak Bawah Umur di Palembang Babak Belur Dimassa, Ditemukan Bawa Korban ke Puskesmas

BACA JUGA: Dugaan Penculikan Anak Hebohkan Warga Sekip Palembang, Seorang Ibu-Ibu Diamankan Polisi

Bocah warga Dusun II, Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara itu mau saja dibawa HA sebab sering datang ke rumahnya.

AKR mungkin mengira HA ini teman baik ibunya, sebab sering datang ke rumah menangih utang.

Saat kejadian itu ibu korban sebenarnya ada di dalam rumah, sedangkan AKR di halaman rumah, sedang bermain bersama temannya.

Tak lama ibu korban mencari AKR, namun anaknya tidak tampak di halaman.

BACA JUGA:Bikin Panik, Penculikan Anak SD di Empat Lawang Ternyata Prank 2 Cewek SMA, Keduanya Bikin Video Minta Maaf

BACA JUGA:Sebarkan Isu Penculikan Anak oleh Warga Negara India di Ogan Ilir, Polisi Bakal Panggil Pemilik Akun Facebook

Alhasil ibu korban bertanya pada tetangganya. Wak Pao, tetangga korban mengaku kebetulan AKR dibawa oleh orang yang sering datang ke rumah korban. 

Wak Pao menyebut orang yang membawa AKR sehari sebelumnya pernah datang ke rumah korban.

Siang harinya sekitar pukul 13.59 WIB, HA ini menelpon ibu korban dan meminta agar utang secepatnya dibayar.

Kategori :