Praktik Pungli Jukir Merajalela di Palembang, Nanti Sanksi Tegas Pemerintah Kota dan Pihak Kepolisian

Senin 26-05-2025,18:28 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Praktik pungutan liar (Pungli) dari retribusi penarikan uang oleh juru parkir di sejumlah minimarket di Kota Palembang makin hari kian merajalela.

Meskipun telah dipasang spanduk bertuliskan "Parkir Gratis", namun para Juru Parkir (Jukir) Liar ini seakan tak ada hentinya. 

Tentu persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kota (Pemkot) Palembang serta pihak kepolisian guna memberikan sanksi tegas sehingga ada efek jerah.

Pasalnya, sejumlah minimarket di Kota Palembang saban bulannya telah membayar retribusi parkir ke pemerintah setempat.

BACA JUGA:Sisir Minimarket 3 Kecamatan di Seberang Ulu, Samapta Polrestabes Palembang Tindak Jukir liar

BACA JUGA:Jatanras Polda Sumsel Amankan 11 Jukir Liar di Sejumlah Minimarket di Palembang, Ngaku Setor ke Ketua RT

Sebab, meski beberapa hari terakhir para Jukir liar di Palembang ini diamankan dalam Operasi Sikat Musi I Tahun 2025 di sejumlah lokasi hanya menerapkan sanksi ringan seperti teguran dan pendataan.

Walaupun masih banyak jukir liar yang merajalela di sejumlah area bebas biaya parkir dan praktik pungli marak terjadi di Palembang, pemerintah setempat seolah tak memberikan sanksi tegas guna membuat efek jerah.

Kasat Samapta Polrestabes Palembang, AKBP Aska menjelaskan bahwa tujuan penertiban dengan pemberian sanksi ringan adalah untuk mengantisipasi kegiatan Operasi Sikat Musi I agar berlangsung tak ricuh.

"Kegiatan harus terlaksana aman, tertib dan kondusif mengindari hambatan di lapangan," ungkapnya, Senin.

BACA JUGA:Tembok Parkiran PTC Mall Palembang Tiba-Tiba Roboh, Timpa 8 Motor dan Seorang Jukir Alami Luka

BACA JUGA:Definisi Parkir Gratis Tapi Bayar Masih Terjadi di Palembang, Jukir Liar Tetap Standby di Alfa dan Indomaret

Selain melakukan penertiban, personel juga memberikan edukasi kepada pegawai mini market agar proaktif melaporkan jika terjadi pungli jukir liar.

Petugas juga meminta masyarakat tidak memberikan uang parkir kepada jukir tidak resmi.

"Kami data (juru parkir) dan diberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.

Kategori :