Praktik Pungli Jukir Merajalela di Palembang, Nanti Sanksi Tegas Pemerintah Kota dan Pihak Kepolisian

Senin 26-05-2025,18:28 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Sebelumnya, Wali Kota Palembang Ratu Dewa telah membahas soal parkir liar dan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang masuk dalam prioritas pembenahan pemkot.

BACA JUGA:Terduga Pelaku Bacok Jukir hingga Tewaskan Seorang Bocah di Depan minimarket Diduga Telah Diamankan

BACA JUGA:Parkir Bawah Stasiun LRT Demang Lebar Daun Palembang Dipatok Tarif Rp10 ribu, KAI Pastikan Jukir Liar

Wako Ratu Dewa mengevaluasi kinerja Dishub terkait kepentingan penertiban parkir liar agar tak menganggu kenyamanan masyarakat saat berbelanja dan menjawab keresahan warga.

Ratu Dewa pun menyoroti maraknya pungutan parkir liar di depan toko-toko serta minimarket yang memang lokasi tersebut sudah ditetapkan membayar retribusi langsung ke Dishub Palembang sebesar Rp300 ribu untuk pelayanan parkir gratis dan tidak memungut uang paksa.

Dirinya juga menginstruksikan agar Dishub Palembang berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penindakan tegas keberadaan jukir liar.

Kategori :