Dengan bersumber dana tersebut diketahui merupakan dari APBN TA 2017 dengan nilai kontrak lebih dari Rp12 miliar.
BACA JUGA:Diam-diam Kejari Banyuasin Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Iuran Korpri
Namun dalam perjalanan, pembangunan proyek ditemukan berbagai permasalahan sehingga belum negara mengalami kerugian sekitar Rp5 miliar.(qda)