Jangan Sampai Jadi Korban, Simak 5 Ciri Mafia Tanah dan Akal Bulus yang Sering Digunakan

Minggu 25-05-2025,12:20 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora
Jangan Sampai Jadi Korban, Simak 5 Ciri Mafia Tanah dan Akal Bulus yang Sering Digunakan

Modus ini dimaksudkan agar korban merasa takut dan akhirnya menyerahkan hak atas tanah tersebut.

BACA JUGA:Kajari Muba Pimpin Penggeledahan PT SMB, Terkait Penyidikan Korupsi Mafia Tanah Tol Betung-Tempino-Jambi

BACA JUGA:Warga Desa Bakung Sebut Nama YS Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir, Saat Aksi Terkait Mafia Tanah di Kejagung RI

3. Ahli Memanipulasi Dokumen

Modus utama dari mafia tanah adalah pemalsuan dokumen legal seperti sertifikat tanah, girik, dan akta jual beli.

Mereka kerap bekerja sama dengan oknum di lembaga tertentu untuk membuat sertifikat palsu yang tampak sah di mata hukum.

Bahkan, dalam beberapa kasus, dokumen yang telah dimanipulasi digunakan untuk mengajukan hak kepemilikan secara resmi ke BPN.

BACA JUGA:Menteri AHY Dianugerahi Penghargaan Tokoh Pendorong Investasi: Reformasi Agraria dan Pemberantasan Mafia Tanah

BACA JUGA:Gebuk Mafia Tanah, AHY Terima Penghargaan Bergengsi di CNN Indonesia Awards 2024

4. Rekam Jejak Kriminal yang Samar

Pelaku mafia tanah biasanya memiliki jejak kriminal yang tidak terlalu terlihat, tapi sering muncul dalam kasus serupa dari waktu ke waktu.

Karena mereka kerap memakai nama orang lain, membuat identitas palsu, atau menggunakan perantara, keberadaan mereka sulit diungkapkan secara langsung.

Namun, keterlibatan mereka dapat terlihat dari pola tindakan dan lokasi konflik yang berulang.

BACA JUGA:Kejari Ungkap Mafia Tanah Hutan Lindung Pagar Alam, Pelakunya 3 Oknum ASN BPN, Sontoloyo!

BACA JUGA:Minta Penyidik Jangan Tebang Pilih, Pengacara Tersangka Korupsi Mafia Tanah Ini Cium Keterlibatan Pihak Lain

5. Koneksi Kuat di Birokrasi

Kategori :