SUMEKS.CO - Polemik seputar kenaikan tarif listrik pasca berakhirnya program diskon 50 persen dari PT PLN (Persero), menjadi sorotan tajam di kalangan masyarakat hingga ke gedung parlemen.
Keresahan ini memunculkan reaksi keras diantaranya datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Itu, diketahu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis 22 Mei 2025 lalu.
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam, mencecar pihak PLN terkait dugaan kenaikan tarif yang dirasakan masyarakat.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Tarif Listrik 24 Golongan Pelanggan Bersubsidi pada TW II Batal Naik
BACA JUGA:BPS Palembang Sebut Diskon Tarif Listrik Pengaruhi Deflasi yang Cukup Besar
"Pak Darmawan, rakyat kita ini bingung hari ini, Pak. Setiap hari mereka deg-degan bahkan jantungan, mereka merasa listrik tiap hari naik, apalagi setelah program diskon," kata Mufti.
Ia bahkan melontarkan pertanyaan tajam yang mengundang perhatian publik.
Ilustrasi petugas PLN--
"PLN ini sebenarnya perusahaan negara yang melindungi rakyat atau merampok duit dari rakyat?" ujarnya lantang, mengutip laporan pengaduan dari berbagai daerah yang mengalami lonjakan tagihan listrik secara drastis.
Menurut Mufti, bukan hanya satu atau dua pihak saja yang mengeluhkan kenaikan tagihan. Aduan datang dari berbagai kalangan, dari masyarakat biasa hingga pelaku usaha kecil menengah.
Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa memang telah terjadi penyesuaian tarif yang tidak disosialisasikan dengan baik kepada publik.
"Kalau memang tarif naik, ya katakan naik. Jangan bilang tidak naik, tapi rakyat tiba-tiba harus bayar lebih dari biasanya. Ini bukan hanya meresahkan, tapi juga menyakitkan," tambahnya.
BACA JUGA:Diskon Listrik 50 Persen Kembali Hadir Mulai 5 Juni 2025 Hanya untuk Kalangan Ini, Simak Syaratnya!