Dirjen AHU Ungkap Lompatan Digitalisasi Layanan Hukum dan PNBP Tembus Rp445 Miliar di DPR

Kamis 22-05-2025,15:29 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI, Widodo, memaparkan berbagai capaian penting yang telah diraih Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam penyelenggaraan layanan hukum nasional.

Pemaparan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI yang berlangsung di Gedung DPR RI, Rabu 21 Mei 2025.

Dalam forum tersebut, Widodo menegaskan komitmen Ditjen AHU untuk mempercepat transformasi digital di tengah tantangan pemangkasan anggaran.

“Transformasi digital ini tetap kami dorong dengan kondisi efisiensi dan berbagai inovasi agar seluruh layanan dapat segera online sepenuhnya,” ujar Widodo di hadapan para anggota Komisi XIII.

BACA JUGA:Penguatan Indikasi Geografis: Kemenkum Sumsel Dorong Perlindungan Kopi Robusta OKU Selatan

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKU Selatan Percepat Pembentukan Posbakum dan Koperasi Merah Putih

Ia menyampaikan bahwa dari total 144 layanan hukum yang tersedia, kini sebanyak 93 layanan telah berhasil di-online-kan.

Sementara 51 layanan manual lainnya ditargetkan selesai transformasinya pada bulan Juli 2025. Ini merupakan bagian dari langkah strategis Ditjen AHU dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, modern, dan responsif.

Widodo juga melaporkan capaian keuangan Ditjen AHU yang berhasil mencatatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp445,3 miliar per pertengahan Mei 2025.

Angka ini meningkat 2,65% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Tiga kontributor utama dalam PNBP tersebut adalah layanan fidusia (64,77%), layanan badan hukum (23,67%), dan layanan kenotariatan (5,35%).

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Diseminasi Merek dan Indikasi Geografis untuk Perkuat Produk Lokal

BACA JUGA:Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemda Ogan Ilir, Targetkan 1.500 Posbankum untuk Akses Keadilan Merata

Tidak hanya fokus pada digitalisasi dan penerimaan negara, Ditjen AHU juga mengambil peran dalam proses naturalisasi atlet nasional.

Widodo menyebut bahwa terdapat empat atlet—baik pria maupun wanita—yang saat ini sedang menjalani proses naturalisasi yang diajukan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Langkah ini diambil untuk mendukung penguatan prestasi tim nasional di kancah internasional.

Selain itu, Ditjen AHU tengah melaksanakan pemutakhiran data terkait Beneficial Owner (BO) sebagai bagian dari strategi nasional dalam memerangi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT).

Kategori :