PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Insiden kericuhan yang terjadi saat penertiban pedagang kaki lima oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Prabumulih di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu pagi, 30 April 2025, menyita perhatian publik.
Video berdurasi 3 menit 19 detik yang memperlihatkan adu mulut hingga aksi fisik antara petugas dan pedagang tersebut viral di media sosial dan grup WhatsApp warga.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, MSi, menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut.
Ia menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh upaya penertiban oleh Satpol PP sebagai bentuk penegakan aturan, namun harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi.
BACA JUGA:Reses DPRD Prabumulih: Aspirasi Warga Dominan Soal Infrastruktur dan Sampah
“Kami mendukung penertiban yang dilakukan oleh Sat Pol PP, namun dalam bertindak harus mengedepankan rasa kemanusiaan. Dalam artian tegas namun humanis,” ujar Deni Victoria dalam pernyataannya.
Deni juga mengingatkan para pedagang untuk tetap mematuhi peraturan daerah, khususnya terkait waktu operasional.
Menurutnya, kawasan Jalan Jenderal Sudirman harus steril dari aktivitas jual-beli setelah pukul 06.00 WIB untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota.
“Pedagang tidak diperkenankan berjualan lewat dari pukul 06.00 WIB. Setelah itu area harus bersih, demi kenyamanan bersama,” imbuhnya.
BACA JUGA:DPRD Prabumulih Sukses Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan
Lebih lanjut, Deni menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan Wali Kota Prabumulih dalam menata ulang lokasi berjualan para pedagang kaki lima.
Salah satu alternatif yang disarankan adalah pemindahan ke kawasan eks Polsek Prabumulih Timur yang dinilai lebih tertib dan layak.
"Kita mendukung kebijakan Wako untuk kemajuan kota Prabumulih," tegas Deni, sembari menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keteraturan kota.