Setelah ibadah solat subuh, tersangka pulang dan pihak pengurus masjid membuka rekaman CCTV, sehingga di dapati bahwa tersangka yang telah merusak kotak amal dan mencuri uangnya.
BACA JUGA:Terancam 3,5 Tahun Penjara, 5 Terdakwa Jemaah Masjid Aniaya Pencuri Kotak Amal Sampaikan Pembelaan
BACA JUGA:Miris, Aniaya Pencuri Kotak Amal, 5 Jemaah Masjid Muwaffaqah Malah Terancam 3 Tahun 6 Bulan Bui
Sedangkan, Rama ketika diperiksa petugas Buser Polsek Kertapati hanya mengakui perbuatannya salah.
"Saya mengaku salah pak. Uang tersebut saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.