Saksi Bongkar Intervensi Camat dan Nama Plt Sekda Kurniawan dalam Sidang Korupsi YBS Mayor Ruslan Palembang

Selasa 20-05-2025,07:01 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

“Saya ditelepon pak Camat. Intinya beliau bilang, tolong dibantu ditandatangani saja, karena Sekda sudah telepon juga,” ungkap Rostati, yang menyiratkan bahwa tekanan untuk menyetujui sporadik tersebut cukup kuat datang dari pejabat yang lebih tinggi.

Menariknya, ketika majelis hakim menunjukkan salah satu terdakwa, Usman Goni, kepada saksi, Rostati dengan yakin mengatakan bahwa pria tersebut adalah orang yang datang ke kantornya bersama pengacara, dan mengaku bernama Abdul Karim saat itu.


Suasana sidang mendengarkan keterangan saksi korupsi jual aset YBS Jalan Mayor Ruslan Palembang menjerat Harobin Mustofa Cs--

"Iya saya ingat, bapak ini yang datang ke kantor saya. Waktu itu mengaku sebagai Abdul Karim," katanya sembari menunjuk terdakwa Usman Goni di ruang sidang.

Kesaksian Rostati, menjadi salah satu poin penting dalam upaya pembuktian JPU terhadap dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dan manipulasi dokumen dalam kasus ini.

BACA JUGA:Giliran Kabid Tata Bangunan PUPR Kota Palembang Diperiksa Kasus Korupsi Jual Aset YBS

BACA JUGA:Lagi, Kejati Sumsel Periksa Pihak BPN Terkait Penyidikan Korupsi YBS Jalan Mayor Ruslan Palembang

Indikasi bahwa surat keterangan dari pejabat tinggi kala itu, digunakan sebagai alat untuk melegalkan tanah bermasalah menjadi sorotan tajam dalam persidangan.

Kasus penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan (YBS) ini telah menyeret sejumlah nama besar dalam birokrasi Kota Palembang, termasuk mantan Sekda Harobin Mustofa.

Persidangan masih akan terus berlangsung untuk mendalami keterlibatan para terdakwa lainnya serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses legalisasi tanah yang menjadi objek perkara.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan untuk mendengarkan kesaksian dari pihak-pihak lain serta konfirmasi terhadap dokumen yang telah disita sebagai barang bukti.

Perkara ini semakin menarik perhatian publik karena diduga melibatkan kolusi, antara pejabat pemerintah dan pihak swasta dalam merampas aset yang semestinya milik negara.

Kategori :