PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penanganan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang kembali memasuki babak baru.
Pada Senin, 19 Mei 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) memeriksa tiga orang saksi kunci, salah satunya adalah Sinta Raharja, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Palembang tahun 2016.
Pemeriksaan terhadap Sinta Raharja dilakukan sebagai bagian dari upaya Kejati Sumsel untuk mengungkap lebih dalam praktik korupsi yang diduga telah melibatkan puluhan pejabat, baik di lingkup Pemerintah Kota Palembang maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Selain Sinta, turut diperiksa pula Kabid PBB dan BPHTB Dispenda Palembang berinisial HA serta staf teknis Dinas PUCK Sumsel tahun 2011-2012.
BACA JUGA:Dalami Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Kejati Sumsel Jemput Bola Periksa Saksi di Jakarta
BACA JUGA:Kejati Sumsel Turut Periksa Kabid PUCK Sumsel dalam Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang
Menurut keterangan resmi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, ketiga saksi ini diperiksa untuk dimintai keterangan mendalam seputar proses perencanaan dan pelaksanaan proyek revitalisasi Pasar Cinde yang terindikasi menyimpang dari prosedur hukum.
"Mereka dimintai keterangan terkait proses administratif dan teknis yang berkaitan dengan proyek Pasar Cinde. Masing-masing dicecar 20 pertanyaan sejak pukul 09.30 WIB hingga selesai," ujar Vanny kepada awak media.
Mantan Kadis Perkim Sumsel Irit Bicara Usai Diperiksa 8 Jam Terkait Korupsi Pasar Cinde.-Foto: Fadly/sumeks.co-
Penyidikan yang dilakukan secara maraton sejak Agustus 2023 ini telah menyita perhatian publik.
Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat lebih dari 20 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik dari bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel.
Pemeriksaan mencakup berbagai tahapan proyek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Nama-nama besar pun ikut terseret dalam proses penyelidikan ini diantaranya mereka adalah Mantan Gubernur Sumsel dua periode H. Alex Noerdin, Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, hingga sejumlah mantan pejabat tinggi lainnya seperti Mukti Sulaiman (eks Sekda Sumsel) dan Basyaruddin Akhmad (mantan Kadis Perkim dan Plt Kadis PU Cipta Karya Sumsel).
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pasar Cinde, Asisten III Setda Palembang Tahun 2017 Diperiksa Kejati Sumsel
BACA JUGA:Kasus Proyek Pasar Cinde Palembang, Giliran Kacab PT Magna Beatum Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel