4. Pengurus kelembagaan Pekebun pada Usaha Perkebunan Kelapa Sawit; 5. Pengurus Asosiasi Pekebun Kelapa Sawit; 6. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di bidang perkelapasawitan; 7. Penyuluh yang bekerja di wilayah Perkebunan Kelapa Sawit. « 123