Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Raperda Kabupaten OKI, Fokus pada RPJMD dan Perlindungan Sosial

Jumat 16-05-2025,17:10 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Menurutnya, dukungan harmonisasi dari Kemenkumham sangat penting untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Lantik Notaris Pengganti dalam Rangka Wujudkan Profesionalisme

BACA JUGA:Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKI Dukung Pembangunan ZI Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Dalam proses harmonisasi, dilakukan pembahasan mendalam terhadap aspek teknis dan substansi dari ketiga rancangan produk hukum.

Hasil rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi serta penyempurnaan yang disepakati bersama.

Tim dari Pemerintah Kabupaten OKI menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang diberikan demi penyusunan regulasi yang lebih matang.

Rapat harmonisasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem hukum yang lebih baik, adaptif, dan berpihak pada kepentingan publik.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Siap Kawal Renstra Nasional, Dukung Digitalisasi Hukum dan Reformasi Birokrasi

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 di Lapas Kelas I Palembang

Dengan penyusunan regulasi yang tepat sasaran dan berbasis kebutuhan riil masyarakat, Pemerintah Kabupaten OKI semakin mantap dalam menatap arah pembangunan lima tahun ke depan.

Melalui dukungan penuh dari Kemenkumham Sumsel, ketiga rancangan produk hukum daerah tersebut diharapkan segera ditetapkan dan diimplementasikan untuk memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan, partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan, serta pemberian jaminan sosial bagi warga OKI.

 

Kategori :