"Nantinya petugas terus memantau pedagang jual hewan kurban untuk dilakukan pemeriksaan kesehatannya hingga mendekati lebaran nanti," kata Sadi.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Sembelih 6 Hewan Kurban di Idul Adha 1445 H
BACA JUGA:Semangat Berbagi Kebahagian Iduladha, Kejari Palembang Bagikan 400 Daging Hewan Kurban Kepada Warga
Sadi menegaskan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban merupakan langkah penting untuk memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan aman untuk dikonsumsi.
Nantinya tim atau petugas pemeriksaan kesehatan hewan kurban ada di semua UPTD Puskeswan yang tersebar di Kabupaten OKI. Dimana terlebih dahulu melakukan inventarisir.
Lalu, barulah dan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dijual oleh para pedagang.
Lanjutnya, dengan adanya pemeriksaan hewan kurban nantinya, maka masyarakat akan mendapatkan hewan kurban yang layak dikonsumsi. Sehingga dengan begitu masyarakat tidak dirugikan.
BACA JUGA:Jajaran Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung Salurkan 48 Hewan Kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah
Dimana, sambung Sadi, untuk di tempat pemotongan hewan kurban di masjid-masjid pun dilakukan pemeriksaan. Ini juga agar daging kurban yang akan dikonsumsi juga benar-benar layak konsumsi.
Dikatakan Sadi, untuk sejumlah pedagang hewan kurban setelah dilakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijualnya. Lalu diberikan surat keterangan bahwa sudah diperiksa hewan kurbannya.
"Kita mengimbau kepada masyarakat nantinya agar untuk membeli hewan kurban di tempat resmi yang sudah diperiksa kesehatan," jelasnya.
Dia menambahkan, petugas atau tim kesehatan ini meriksa hewan kurban antemortem atau sebelum dipotong dan juga diperiksa kesehatan hewan kurbannya post mortem atau saat dipotong.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Salurkan 115 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Idul Adha 1445 H
"Hewan kurban diperiksa kesehatannya ante mortem yakni layak apa tidaknya sebagai hewan kurban," katanya.