SUMEKS.CO - Pelaksanaan ibadah haji semakin dekat, dimana sejumlah jemaah haji dari seluruh dunia telah tiba di Tanah Suci termasuk Indonesia.
Dalam hal pelayanan untuk jemaah haji pemerintah Indonesia berkomitmen memberikan layanan yang terbaik bagi jemaah haji.
Diantaranya memfasilitasi badal haji bagi jemaah yang wafat. Yakni dengan mempersiapkan sebanyak 140 petugas.
Hal ini disampaikan Kepala Bimbingan Ibadah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Zaenal Muttaqin.
BACA JUGA:Proses Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Pertama Embarkasi Palembang Sisakan 1 Kloter Lagi
BACA JUGA:Koper Haji Telah Dikumpulkan, Jemaah Haji Kabupaten OKI Siap Berangkat ke Tanah Suci
Jadi dengan memfasilitasi pelaksanaan badal haji bagi jemaah yang tidak dapat melaksanakan wukuf di Arafah karena telah wafat.
“Bagi jemaah yang telah meninggal dunia sebelum wukuf di Arafah, pemerintah Indonesia akan memfasilitasi pelaksanaan badal haji atau mereka akan dibadal hajikan,” terang Zaenal.
Disampaikan di depan Kantor Urusan Haji Daerah Kerja Makkah pada Rabu 14 Mei 2025.
Dimana kriteria jemaah yang dibadalkan hajinya antara lain, jemaah yang meninggal dunia sebelum pelaksanaan ibadah haji, baik saat berada di embarkasi atau embarkasi.
BACA JUGA:267 Jemaah Haji Asal Ogan Ilir Dilepas Menuju Asrama Haji Sumsel, Wabup Ardani Sampaikan Doa
"Yakni antara, dalam perjalanan ke Arab Saudi, ataupun setelah tiba di Madinah atau Mekah, tetapi belum sempat wukuf di Arafah,” jelasnya.
Selain jemaah yang telah wafat, dikatakan Zaenal, terdapat dua kategori lain yang berhak mendapatkan badal haji.
Yaitu jemaah yang sakit berat sampai tidak mampu disafariwukufkan, serta jemaah yang mengalami demensia atau kehilangan akal.