PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pria di Kota Palembang harus berurusan dengan hukum usai dirinya ditangkap pihak kepolisian setelah bacok tetangga sendiri yang diketahui idap disabilitas, Kamis 15 Mei 2025.
Bambang Julianto (38) warga Lorong Bersama II Jalan Gub KH Bastari Kecamatan Jakabaring Palembang diamankan anggota Bhabinkamtibmas Polsek SU I Palembang, Aipda Andi saat berada di kediamannya.
Dimana, tersangka Bambang diamankan berdasarkan laporan korban M Arsad (57) ke SPKT Polrestabes Palembang.
Saat diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Bambang mengaku nekat melakukan aksi pembacokan terhadap tetangganya ini lantaran pernah menantang orang tuanya untuk duel.
BACA JUGA:Emosi Sesaat Karena Dipukul, Jadi Penyebab Tetangga Dianiaya hingga Tewas di Tebing Suluh OKI
BACA JUGA:Sadis! Warga Desa Tebing Suluh Lempuing OKI Aniaya Tetangga hingga Tewas Hanya Masalah Sepele
"Saya tidak terima pak, bapak saya pernah di tantang," ungkap Bambang, Kamis.
Bambang mengaku jika dirinya adalah titisan dari Sunan Kalijaga dan berkilah jika dirinya tidak membacok korban dengan mengunakan pisau, melainkan pakai tangan kosong.
"Tidak ada saya membacok korban. Saya mengunakan tangan kosong memukul kepala korban," katanya.
Sementara itu, korban M Arsad (57) berkata bahwa teristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu 14 Mei 2025 tepatnya didepan rumah Ketua RT Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang.
BACA JUGA:Kopka Gatot Tegaskan Anaknya Abiyu Tak Mungkin Dibunuh Tetangganya Seorang Diri, Ini Alasannya
Berawal, saat korban yang memang sudah tidak bisa jalan mengunakan tongkat selama 3 tahun sedang duduk bersama temannya Unus sedang berjemur.
"Saya dengan teman Unus sama sama Disabilitas sedang berjemur matahari pagi," katanya.
Lalu, tiba-tiba datang Terlapor yakni Bambang marah-marah sambil membawa sebilah pisau.