Akibat peristiwa ini Rina pun harus kehilangan dompett berisikan uang Rp 3 juta dan surat surat berharga di dalam Dompet.
BACA JUGA:Terlibat Tawuran, 5 Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi, 2 Orang Mantan Pencopet di Prabumulih
Ia berharap atas laporan ini pelaku dapat segera ditindaklanjuti untuk diamankan lantaran sudah sangat meresahkan.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasi membenarkan adanya laporan korban terkait pencurian (copet).
"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polestabes Palembang Unit Pidum, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya.