PALEMBANG, SUMEKS.CO - Meski telah melayangkan dua laporan polisi (LP), baik di Polres maupun Polda Sumsel, namun perkara tersebut dinilai "jalan di tempat" lantaran proses hukumnya terkesan lambat.
Benny Murdani SH selaku kuasa hukum kliennya, yakni Izahrullah selaku Kepala Desa Lubuk Rukam Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU Provinsi Sumsel mempertanyakan tindak lanjut dari dua laporan yang dibuat kliennya.
Dijelaskan, peristiwa ini bermula saat Kliennya melaporkan oknum warga yang telah melakukan pengerusakan umah dan mobil ke Polres OKU, pada 1 Maret 2025 kemarin.
Hal tersebut terjadi, lantaran sebelumnya, tepatnya pada tanggal 28 Februari 2025 saat dilakukan penangkapan terhadap 5 orang oknum warga desa setempat yang tertangkap tangan sedang melakukan pencurian buah sawit milik PT Mitra Ogan oleh anggota kepolisian dari Polda Sumatera Selatan dan Polres OKU atas laporan dari PT Mitra Ogan.
BACA JUGA:Dugaan Pemalsuan Ijazah Palsu Saat Nyalon, Kejari Resmi Tahan Oknum Kades di OKI
Namun demikian, koordinator dan keluarga terduga pelaku yditangkap mengumpulkan massa dan membuat narasi seolah olah hal itu penculikan.
Kemudian, ada dugaan salah satu koordinator menghubungi Kapolsek Peninjauan, kemudian diduga Kapolsek memberikan pernyataan yang bersifat menghasut.
"Sehingga, akibat itu warga beramai - ramai mendatangi rumah klien kami Bapak Izahrullah dan melakukan perusakan secara bersama - sama terhadap mobil dan rumah milik klien kami tersebut," tegas dia, Sabtu 10 Mei 2025.
Oleh karena itu, Sambung Benny bahwa kliennya juga melaporkan Kapolsek ke Paminal Polda Sumsel.
BACA JUGA:Anak Durhaka di OKU Timur Tembak Mati Pjs Kades yang Tak Lain Ibu Kandung, Tanyakan Prihal Hutang
BACA JUGA:Anak Durhaka di OKU Timur Tembak Mati Pjs Kades yang Tak Lain Ibu Kandung, Tanyakan Prihal Hutang
"Perkara laporan perusakan klien kami, namun hingga saat ini laporan tersebut berjalan sangat lambat dalam penanganannya mengingat sudah lebih dari 2 bulan berjalan masih dalam tahap Lidik dan belum naik Sidik," ujarnya.
Mengingat, kliennya telah menyerahkan nama - nama dan bukti-bukti yang akurat berupa Video CCTV para pelaku pada saat kejadian.
"Saya harap laporan dari klien kita diproses secara hukum yang berlaku, termasuk laporan yang di Polda Sumsel," ungkap Benny.