Polda Sumsel Intensifkan Razia Tempat Hiburan Malam di Palembang, Begini Hasilhya
Jaga Kondusivitas Malam Tahun Baru, Polda Sumsel Sisir Tempat Hiburan di Palembang--
Polda Sumsel Razia Tempat Hiburan Malam, Club 41 Dharma Agung Terpantau Kondusif 4
PALEMBANG, SUMEKS.CO- Polda Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada momentum pergantian malam Tahun Baru.
Upaya tersebut diwujudkan melalui razia skala besar di salah satu tempat hiburan malam, Club 41 Dharma Agung, Kamis dini hari, 1 Januari 2026.
Razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi Kota Palembang tetap aman dan kondusif. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 02.00 WIB di Lapangan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, yang dipimpin oleh Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP M. Jedi P, S.I.K.
Sebanyak 282 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari berbagai satuan, antara lain Sat Brimob, Direktorat Reserse Kriminal, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, serta jajaran Polrestabes Palembang.
Setibanya di lokasi yang berada di Jalan Kolonel H. Barlian, Kecamatan Sukarami, petugas mendapati gerbang utama Club 41 Dharma Agung dalam kondisi tertutup.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan SIP: Selamat 100 Peserta Dinyatakan Lulus
Aparat kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh ke seluruh area gedung, mulai dari hall utama, kamar atau room, hingga ruang perkantoran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas hiburan maupun operasional di dalam lokasi tersebut.
Seluruh ruangan terpantau kosong dan tidak terdapat karyawan di tempat. Dengan demikian, petugas memastikan bahwa Club 41 Dharma Agung mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak ditemukan pelanggaran selama razia berlangsung.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi yang rutin dilakukan, khususnya pada momen rawan gangguan kamtibmas seperti malam Tahun Baru.
“Kami melaksanakan razia skala besar sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
Walaupun saat pemeriksaan lokasi dalam keadaan tutup, kehadiran Polri di lapangan bertujuan memastikan aturan ditegakkan dan masyarakat merasa aman,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

