BACA JUGA:Operasi Premanisme Hari Kedua, Jatanras Polda Sumsel Amankan 33 Orang
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat I Musi 2025 yang bertujuan untuk menanggulangi kejahatan yang
meresahkan masyarakat, termasuk premanisme dan pungutan liar.
Polda Sumsel berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan penindakan hukum terhadap aksi premanisme dan pungutan liar di wilayah Sumsel.