PALEMBANG, SUMEKS.CO - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 2 Cabang Palembang menegaskan seluruh layanan perusahaan berjalan sesuai prosedur, serta mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Pelindo berkomitmen untuk terus menjaga integritas di setiap layanan, termasuk aktivitas pemanduan dan penundaan kapal di Perairan Sungai Musi.
"Seluruh layanan Pelindo di Palembang kami pastikan berjalan sesuai prosedur dan tata kelola yang baik.
Kami tidak menoleransi praktik yang mencederai integritas layanan, termasuk dalam pemanduan dan penundaan," kata General Manager PT Pelindo Regional 2 Palembang, Nunu Husnul Khitam, di Palembang, Jum'at 9 Mei 2025.
BACA JUGA:Pelindo Regional 2 Palembang Terima Kunjungan Reses DPRD Palembang Masa Persidangan 2 Tahun 2025
BACA JUGA:Pelindo dan PT Panah Perak Megasarana Resmikan Pembangunan Pabrik Biomassa di Palembang
Nunu mengatakan untuk memastikan layanan yang bersih dari praktik pungutan liar dan korupsi, Pelindo telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi serta aparat penegak hukum.
Di antaranya Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Kejaksaan, Ombudsman, serta kerja sama dengan Transparency International Indonesia melalui inisiatif 'Pelabuhan Bersih'.
Lebih lanjut GM Pelindo Regional 2 Palembang menegaskan sebagai bagian dari upaya transparansi, Pelindo menyediakan Whistleblowing System (WBS) ‘Pelindo Bersih’.
Mekanisme ini merupakan saluran pelaporan yang bisa diakses masyarakat secara daring, kapan saja dan dari mana saja.
BACA JUGA:Lantik 101 CPNS Formasi 2024, Gubernur Herman Deru Tekankan Integritas dan Pelayanan Pada Masyarakat
BACA JUGA:Pelindo Regional 2 Palembang Bagikan Sembako dan Takjil Gratis ke TKBM dan Warga Ring 1
Nunu secara tegas memastikan jika memang ada temuan pelanggaran maka perusahaan akan menyeretnya ke ranah hukum.
''Kami bisa pastikan, jika ada karyawan Pelindo, khususnya di Pelabuhan Palembang terbukti melakukan pelanggaran, pungli atau tindakan tidak terpuji lainnya persilakan melaporkan,'' kata GM pelindo 2 Regional Palembang.
Menurut Nunu, perusahaan sudah menyediakan saluran tersebut yaitu WBS. Atau bisa langsung laporan langsung ke aparat penegak hukum," kata Nunu.