"Kami melaporkan tindak pelecehan terhadap klien kami yang diduga dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Bripda berinisial RS," ujar Kholik kepada awak media.
Dia menjelaskan, terlapor baru 5 bulan ini dilantik menjadi sebagai bintara polisi.
"Antara korban dengan pelaku baru berkenala selama 5 hari melalui aplikasi TikToksebelum peristiwa nahas itu terjadi. Singkat cerita pelaku mengajak menginap di salah satu hotel, namun klien kami menolak," ujarnya.
Pihaknya menduga ini bukan aksi spontanitas, namun niat jahat sejak awal terduga pelaku mengajak korban menginap di salah satu hotel.
"Saat di kosan korban, pelaku usai keluar dari WC langsung meraih tangan korban dan memborgolnya lalu melakukan tindak pelecehan dan mirisnya lagi saat terduga pelaku hendak memasukan kelaminnya, klien kami mengancam akan berteriak," beber Kholik.
BACA JUGA:Mahasiswi Unsri Ditipu Mantan Pacar Oknum Polisi, Rp10 Juta Raib, Modusnya Tak Disangka
"karena adanya penolakan tadi, pelaku melakukan masturbasi di hadapan korban dan langsung kabur pergi meninggalkan kosan," tambahnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, SIK, MH saat dikonfirmasi terkait laporan terhadap oknum polisi tersebut mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bid Propam Polda Sumsel terkait laporan tersebut.
"Mohon waktu ya, kebetulan saya di Semarang lagi Rakernis, tapi tetap saya mintakan info ke kabid Propam," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.