Dia menambahkan, pemusnahan knalpot brong ini juga menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan yang sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Belasan Mobil hingga Sepeda Motor Berknalpot Brong Terjaring KRYD di Kota Palembang
Seperti di Palembang, belasan mobil dan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrik terjaring razia Satlantas Polrestabes Palembang.
Dari razia yang digelar pada Rabu malam 22 Mei 2024 itu, setidaknya ada 13 unit kendaraan roda empat yang terjaring.
Dan sebanyak 17 unit sepeda motor berknalpot brong yang diamankan oleh petugas pada razia yang berlangsung di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat dikonfirmasi oleh SUMEKS.CO membenarkan adanya razia yang dilakukan jajarannya tersebut.