“Untuk kamu-kamu yang setiap hatri begawe, sabar bae kita usahake tahun depan jadi PNS”, doa Mas Angger menutup videonya.
Sementara konten Mas Angger inipun ramai di kolom komentar menuai respon netizen:
"Berarti 10 tahun gaji 9 tahun baleki, itu duit rakyat dimakan," saran akun @Febriansyah** di kolom komentar video Mas Angger.
"Harusnyo, tapi yo taulah hem," jawab @Mas Angger.
BACA JUGA:3 Tahun PNS Pemkot Prabumulih Bolos Kerja Bahkan 10 Tahun, Miris Mereka Dibayar Pakai Pajak Rakyat
Sebelumnya terungkap 4 fakta oknum PNS bisa bolos 10 tahun lebih tidak kerja di Pemkot Prabumulih, hingga dipertanyakan bagaimana sanksi teguran 1,2 dan 3 yang seharusnya dilayangkan OPD terkait.
“Mengingat biasanya sudah ada teguran pertama, kedua hingga teguran ketiga,” jelas Inspektur Kota Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM, Selasa, 29 April 2025.
OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait harusnya sudah melayangkan teguran pada oknum PNS yang bolos itu.
Fakta pertama, hasil sidak Inspektur Kota Prabumulih menemukan 6 oknum ASN bolos kerja di atas 2 tahun bahkan ada yang sampai 10 tahun lebih.
BACA JUGA:BPSDM Hukum Lakukan Penilaian Kompetensi bagi 50 PNS Kanwil Kemenkum Babel Secara Daring
BACA JUGA:50 PNS Kanwil Kemenkum Babel Akan Ikuti Penilaian Kompetensi
Data itu didapat di kelurahan 2 orang dan dari dinas ada 4 orang. Semua pegawai biasa dan bolos kerja lebih dari 2 tahun.
Sedangkan yang bolos kerja 10 tahun, itu suratnya baru masuk 26 April 2025.
Fakta kedua, oknum PNS yang bolos hingga 10 tahun infonya sedang sakit.
“Kita akan lihat perihal kondisi sakit oknum pegawai yang masih berstatus ASN ini,” kata Indra Bangsawan.