PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satreskrim Polrestabes Palembang bongkar dugaan home Industri Perakitan Senjata Api (Senpi) yang berada tengah Kota Palembang, Kamis 1 Mei 2025.
Bengkel dijadikan tempat perakitan Senpi ini terletak di Jalan Sematang, Komplek Garden 1 Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang pada Rabu 15 April 2025, kemarin.
"Setelah meminta keterangan saksi saksi, serta dilakukan pendalaman dan penelusuran, kami mengamankan pemilik bengkel senpi bernama Ferdi Kusnaidi (48) di kediamannya yang berada di Kecamatan Jakabaring Palembang," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kamis 1 Mei 2025.
BACA JUGA:2 Pelaku Spesialis Curanmor 20 TKP di Palembang Ditangkap di OKU Timur, Miliki Dua Senpi
BACA JUGA:Pedagang Sayur di Palembang Kedapatan Simpan Senpi, Dalih untuk Jaga-jaga
Lanjut Harryo, pengungkapan lokasi pembuatan senpi rakitan ini bermula saat anggota unit reskrim Polsek Sako Polrestabes Palembang akan melakukan penangkapan pelaku penganiayaan di Sekitar TKP.
Namun, pelaku saat itu berlari dan bersembunyi di sekitar Lokasi bangunan yang digunakan sebagai tempat pembuatan senpi rakitan.
"Saat itu petugas juga tak menyangka bangunan itu bengkel pembuatan senjata, karena saat mencari pelaku penganiayaan disekitar TKP, petugas melihat hal yang janggal, sebab di TKP banyak sekali alat alat bengkel dan beberapa kerangka senpi rakitan yang belum jadi," Jelasnya.
Setelah dilakukan penggeledahan bersama Ketua RT dan warga setempat, ternyata, Polisi menemukan berbagai alat serta bahan baku yang diduga digunakan untuk membuat senpi Rakitan.
BACA JUGA:Jelang Lebaran Warga Teluk Gelam Jadi Korban Begal Bersenpi, Gasak Motor dan Handphone
Adapun barang bukti sebanyak 132 butir mata proyektil warna putih, 199 butir proyektil kuning, 4 buah bahan besi silender yang sudah dilubangi, 2 buah bahan besi silender, 3 buah kerangka senjata api rakitan yang belum jadi, 6 buah besi pelatuk senjata api rakitan, 3 buah selongsong peluru ramset.
"Lalu ditemukan juga 1 buah kotak warna silver berisi berbagai jenis mata bor, 1 set mesin bor duduk, 1 set mesin kalibrasi slinder, 1 mesin ragum kecil, 1 buah gergaji besi, 1 besi aluminium yang sudah dilubangi, 3 besi kuning bentuk segi enam, 1 buah besi bentuk segi empat, 1 buah besi bulat berujung runcing, dan 1 buah sarung pistol berwarna hitam," katanya.
Harryo mengatakan jika pengungkapan ini merupakan salah satu capaian Polrestabes Palembang dalam mengungkap peredaran senjata api rakitan yang kerap digunakan pelaku kejahatan untuk mengancam korbannya.
"Maraknya peredaran Senpi di Kota Palembang ini mungkin ada kaitannya dengan tempat pembuatan senpi rakitan yang ternyata berada di kota Palembang itu sendiri, dalam beberapa bulan saja kita berhasil amankan 4 senpi rakitan dari berbagai kejahatan yang ada di kota Palembang," tegasnya.