KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sebanyak 5 orang yang sering berada di Pasar Shopping Kayuagung diduga sering melakukan pungutan liar (Pungli) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres OKI.
5 orang ini, diamankan, Rabu 30 April 2025. Para pelaku ini sudah meresahkan masyarakat khususnya pengunjung Pasar Shopping Kayuagung.
"Iya kemarin kita amankan 5 orang yang diduga sering lakukan premanisme dan pungli di Pasar Kayuagung," kata Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kanit Pidum, Ipda Okta Ferdiyan SH.
Dijelaskan Kanit Pidum, pengamanan lima warga Kayuagung ini bersama dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres OKI. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 orang laki-laki.
"Kelima pelaku ini diduga sebagai juru parkir liar, masing-masing berinisial J (53), AM (19), S (47), F (22), dan A (33)," ujar Kanit Pidum, Kamis 1 Mei 2025.
Kemudian, 5 orang ini langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk dilakukan pendataan identitas serta diberikan pembinaan.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH SIk MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau para juru parkir untuk melengkapi administrasi dan tidak lagi melakukan praktik parkir liar atau pungli," tegas Kapolres.
BACA JUGA:Belasan Debt Collector Hadang Mobil di Parkiran Mall, Netizen : Berantas Premanisme
Lanjut dia, 5 orang yang diamankan ini juga telah diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Ditambahkan Kapolres, bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan guna menindak segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres OKI.
Terkait preman dan pungli juga pernah diterbitkan. Yakni Pelaku pungutan (Pungli) serta Juru parkir (Jukir) liar di Kota Palembang makin hari kian menjamur.
Guna memberikan efek jera kepada pelaku pungli dan parkir liar di Kota Palembang ini, peran aktif pihak kepolisian sangat diharapkan guna memberikan efek jerah. BACA JUGA:Selain Premanisme, KRYD di Palembang Incar Sepeda Motor yang Pakai Knalpot Brong, Langsung Ditilang! BACA JUGA:Pemkot Palembang Segera Atasi Aksi Premanisme di Kawasan BKB, Dirikan Posko Terpadu 24 Jam Demikian diungkapkan Kabid Dalops Dishub Palembang, AK Juliansyah, Minggu 20 April 2025.