Banner Pemprov
Pemkot Baru

Ditsamapta Polda Sumsel Sikat Praktik ‘Pak Ogah’ di Pasar 16 Ilir dalam Operasi Pekat Musi 2026

Ditsamapta Polda Sumsel Sikat Praktik ‘Pak Ogah’ di Pasar 16 Ilir dalam Operasi Pekat Musi 2026

Polda Sumsel Turun Tangan, Praktik Pungli di Pasar 16 Ilir Ditindak--

Operasi Pekat Musi 2026, Polda Sumsel Amankan Tiga Juru Parkir Liar di Pasar 16 Ilir

PALEMBANG, SUMEKS.CO- Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sumatera Selatan yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Musi 2026 menertibkan praktik premanisme di kawasan Pasar 16 Ilir, Palembang, Kamis (19 Februari 2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria yang diduga melakukan pungutan liar atau praktik “pak ogah” di sekitar pusat keramaian pasar tradisional tersebut.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial I (43), D (63), dan D (39).

Selain mengamankan para terduga pelaku, personel kepolisian juga menyita sejumlah uang tunai senilai puluhan ribu rupiah yang diduga merupakan hasil pungutan liar terhadap pengendara maupun pengunjung pasar.

Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 yang menyasar penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme dan pungutan liar di wilayah hukum Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan penertiban dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas juru parkir liar di kawasan Pasar 16 Ilir.

“Kami menerima laporan terkait aktivitas premanisme dan juru parkir liar yang meresahkan masyarakat. Melalui Operasi Pekat Musi 2026, Satgas Preventif bergerak cepat melakukan penindakan untuk menjaga ketertiban umum,” ujar Kombes Pol Nandang.

Operasi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan rute patroli dari Mapolda Sumsel menyusuri Jalan Jenderal Sudirman hingga ke kawasan Pasar 16 Ilir yang menjadi salah satu titik rawan aktivitas pungli.

Sebanyak 23 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut di bawah pimpinan Kasubsatgas Samapta AKP Hermanto, Amd., bersama Danru Aiptu Nobiansyah.

Petugas melakukan pemantauan dan penindakan di sejumlah titik yang kerap dikeluhkan warga, terutama area parkir dan akses keluar-masuk kendaraan di sekitar pasar.

BACA JUGA:Warga Sukosari Palembang Gelar Pawai Obor Sambut Ramadhan 1447 H, Dikawal PJR Polda Sumsel

BACA JUGA:Kapolda Sumsel dan Ketua PWNU Sumsel Perkuat Moderasi Beragama di Palembang

Setelah diamankan, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polda Sumsel menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 akan terus digencarkan di berbagai lokasi rawan guna menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan praktik premanisme, pungutan liar, maupun gangguan ketertiban lainnya melalui saluran resmi Polri.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme yang merugikan masyarakat. Patroli dan penindakan akan terus kami lakukan secara rutin,” tegas Kombes Pol Nandang.

Pasar 16 Ilir sebagai salah satu pusat perdagangan terbesar di Palembang menjadi perhatian khusus aparat kepolisian karena tingginya aktivitas masyarakat setiap hari.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan kawasan niaga tersebut tetap kondusif, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

Operasi Pekat Musi 2026 sendiri merupakan agenda rutin kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Sumatera Selatan.

 

Polda Sumsel memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib sesuai prosedur yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait