Heboh Hajatan Jadi Ajang Pesta Remix di Ogan Ilir, Tim Gabungan Polres-Polsek Terpaksa Bubarkan & Sita Alat

Rabu 30-04-2025,15:29 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim Gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Pemulutan, terpaksa membubarkan acara hajatan di Desa Pipa Putih Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir. 

Pembubaran itu terpaksa dilakukan tim gabungan dari Polres Ogan Ilir dan Polsek Pemulutan, lantaran adanya pesta remix dan juga kuat dugaan terdapat pula pesta narkoba. 

Selain membubarkan acara hajatan, tim gabungan juga menyita sejumlah alat musik remix serta melakukan pemeriksaan sejumlah pengunjung acara hiburan tersebut. 

Langkah ini diambil, semata-mata untuk menunjukkan ketegasan Polres Ogan Ilir dalam komitmennya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). 

BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Sosialisasi Larangan Musik Remix dan Konsumsi Miras di Acara Hiburan Masyarakat

BACA JUGA:Ramai Pesta Hajatan Usai Lebaran, Anggota Polsek Kayuagung Imbau Tidak Memutar Musik Remix

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, secara tegas menyampaikan larangan penggunaan musik remix dan konsumsi minuman keras, pada saat berlangsungnya acara hiburan masyarakat, khususnya saat pelaksanaan orgen tunggal.

Dalam arahannya, Kapolres menjelaskan bahwa penggunaan musik remix atau house music serta peredaran minuman keras yang mengandung alkohol, kerap menjadi pemicu terjadinya berbagai gangguan keamanan, seperti keributan, perkelahian, penyalahgunaan narkoba, hingga tindak pidana lainnya. 

Oleh karena itu, pencegahan sedini mungkin perlu dilakukan agar wilayah hukum Polres Ogan Ilir tetap aman, nyaman, dan kondusif.

"Masyarakat kami persilakan untuk melaksanakan acara atau hajatan, tetapi tanpa menggunakan musik remix atau house music. Mari kita sama-sama menjaga suasana aman dan nyaman untuk semua pihak," tegas Bagus. 

BACA JUGA:Polisi Imbau Warga Ogan Ilir Tak Gelar Musik Remix dan Hiburan Berlebihan di Malam Tahun Baru 2025

BACA JUGA:Buntut Viralnya Video Pesta Remix Dalam Lapas Tanjung Raja, 15 Napi Kelas Kakap Pindah ke Nusakambangan

Kapolres juga telah menginstruksikan seluruh jajaran, khususnya Polsek di wilayah hukum Ogan Ilir, untuk rutin melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat. 

Bahkan, apabila terdapat penyelenggara acara yang tetap membandel dan mengabaikan teguran, Polres Ogan Ilir tidak akan segan-segan melakukan penyitaan terhadap alat musik yang digunakan, dan menindaklanjutinya dengan proses hukum jika ditemukan unsur pelanggaran pidana.

Selain masyarakat umum, Kapolres juga mengajak seluruh perangkat pemerintahan daerah, termasuk para kepala desa, camat, tokoh masyarakat, dan unsur stakeholder terkait untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini. 

Kategori :