Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Usai Mencuri di Rumah Anggota Polisi, Pria Berambut Pirang Ditangkap Tim Panther Polsek Pemulutan Ogan Ilir
Selasa 29-04-2025,20:30 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty
Tags : #tim panther
#polsek pemulutan
#polres ogan ilir
#pencurian dengan pemberatan
#kapolsek pemulutan
#kabupaten ogan ilir
#anggota polisi
Kategori :
Terkait
Selasa 26-08-2025,19:57 WIB
Perkuat Legalitas Aset, Pemkab Ogan Ilir Terima 12 Sertifikat Hak Pakai dari Kantor Pertanahan
Senin 25-08-2025,20:33 WIB
Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Perzinaan, Kades Ulak Segara & Selingkuhan Kompak Pakai Kemeja Putih
Senin 25-08-2025,16:37 WIB
Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pengedaran Narkotika di Tanjung Raja
Minggu 24-08-2025,18:31 WIB
Meriakan HUT ke-27, DPD PAN Ogan Ilir Syukuran dan Bagikan Bantuan Pangan
Terpopuler
Selasa 26-08-2025,20:57 WIB
Gelapkan Sepeda Motor dan Handphone Milik Warga OKI, Pasutri Asal Prabumulih Diamankan
Selasa 26-08-2025,21:53 WIB
WADUH, Cewek Terekam Selingkuh Saat Live Pengamen di Jembatan Ampera
Selasa 26-08-2025,19:57 WIB
Perkuat Legalitas Aset, Pemkab Ogan Ilir Terima 12 Sertifikat Hak Pakai dari Kantor Pertanahan
Selasa 26-08-2025,14:39 WIB
Puluhan Barang Terlarang Dimusnahkan, Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan
Rabu 27-08-2025,07:59 WIB
Wartawan Senior Palembang Pos, Robbyansyah Tutup Usia, Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun
Terkini
Rabu 27-08-2025,13:27 WIB
440 Bungkus Narkotika dan Barang Bukti Inkracht Dimusnahkan Kejari OKI
Rabu 27-08-2025,13:22 WIB
Penyidikan Korupsi Kegiatan Disperkimtan Palembang, 9 Ketua RT Diperiksa Berjamaah
Rabu 27-08-2025,12:57 WIB