Usai Mencuri di Rumah Anggota Polisi, Pria Berambut Pirang Ditangkap Tim Panther Polsek Pemulutan Ogan Ilir

Selasa 29-04-2025,20:30 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kategori :