Gegara Surat Tanah, Seorang Anak Tega Aniaya Ibu Kandung Sendiri yang Sudah Berusia 103 Tahun

Selasa 29-04-2025,19:46 WIB
Reporter : Reigan Riangga
Editor : Edward Desmamora

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan Nenek berumur 103 tahun bernama Ngadinah melaporkan anaknya sendiri terkait kasus penganiayaan.

BACA JUGA:Rekaman Suara Meninggi Lutfi Terungkap Jadi Pemicu Kasus Penganiayaan Dokter Koas Palembang

BACA JUGA:Sidang Penganiayaan Dokter Koas Berlanjut, Jaksa Bakal Hadirkan Korban Lutfi hingga Lina Sebagai Saksi Sidang

"Laporan sudah diterima dan akan tidak lanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, " tutupnya. 

Kategori :