PALEMBANG, SUMEKS.CO - Persoalan surat tanah, seorang anak di Kota Palembang tega melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri yang berusia lebih dari 100 tahun, Selasa 29 April 2025.
Peristiwa miris yang dialami nenek kelahiran Bulan Desember Tahun 1922 ini dialaminya saat berada di kediamannya Jalan Pasundan Kecamatan Kalidoni Kota Palembang, pada Senin 28 April 2025 kemarin, sekira pukul 07.00 WIB.
Akibat penganiayaan dialaminya, korban yakni Ngadinah (103 tahun) didampingi anaknya yang lain mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Selasa 29 April 2025.
Dijelaskan, peristiwa ini bermula saat dirinya meminta surat tanah kepada terlapor yakni JM (anak sendiri-red).
"Awalnya saya meminta surat tanah pak kepada anak saya. Karena surat tanah itu dicuri oleh Jumadi," ungkapnya, Selasa.
Namun bukan perlakukan baik yang diberikan oleh terlapor kepada Ngadinah. Terlapor malah emosi dan melempar korban dengan kaleng roti.
"Anak saya ini tidak mau mengembalikan surat tanah itu. Dia malah memarahi saya dan melempar saya dengan kaleng roti," bebernya.
Selain itu, sambung Ngadinah, anaknya juga mengancam korban hendak memukulinya.
BACA JUGA:Satu TSK Penganiayaan Pengunjung DA Club 41 Ditangkap 2 DPO, Motif Tersinggung Senggolan Dada
"Saya diancam hendak dipukuli pak, serta mau dilempar dengan kursi. Untung ada anak perempuan saya. Saat itu saya langsung diselamatkan, " katanya.
Akibat kejadian ini Ngadinah pun harus mengalami luka lebam di bagian kepala dan lutut kanannya.
"Saya takut surat tanah itu disalah gunakan. Saya berharap atas laporan ini pelaku segera ditangkap," ungkapnya.