Proyek Pengadaan Pakaian Dinas Ternyata Masih Hutang, Belum Dibayar Pemkab Banyuasin

Jumat 25-04-2025,16:39 WIB
Editor : Edward Desmamora

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Proyek pengadaan pakaian dinas di Satpol PP dan Pemadam Kabupaten Banyuasin Tahun 2024 yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin ternyata belum dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Sehingga belanja pakaian dinas lapangan (PDL) Linmas sebesar Rp 4,5 miliar itu masih dalam Surat Pengakuan Hutang Pemkab Banyuasin.

Direncanakan uang proyek pakaian dinas lapangan Linmas itu akan dibayarkan pada pertengahan Tahun 2025 ini oleh Pemkab Banyuasin kepada pihak ketiga.

"Iya belum dibayar," kata nara sumber yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA:Transformasi Bisnis Dimulai dari SDM, Panduan Lengkap Pengadaan dan Pengelolaan Tenaga Kerja di Era Digital

BACA JUGA:Ini Kasus yang Pernah Diusut KPK di OKU Memenjarakan Wabup Terkait Pengadaan Lahan Kuburan

Tentunya dalam kasus ini belum ditemukan adanya kerugian negara sama sekali, karena proyek itu belum dibayarkan pemkab Banyuasin.

"Kira kira seperti itu," jelasnya.

Hal ini sendiri dibenarkan oleh Plt Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyuasin, Alamsyah Rianda.

"Iya belum dibayar (belanja PDL Linmas)," katanya.

BACA JUGA:Dikawal Brimob, Tersangka Korupsi Pengadaan Retrofit PLTU Bukit Asam UIT PT PLN Sumbagsel Hadapi Dakwaan KPK

BACA JUGA:Pengadaan CASN 2024, Yuk Cek Persyaratannya Sekarang dan Klik Link Berikut Ini, Buruan!

Sedangkan, untuk belanja PDL ASN dan Honorer sekitar Rp 700 jutaan, kata Alamsyah telah dibayarkan Pemkab Banyuasin."Sudah dibayar," ujarnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Banyuasin melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuasin.

Terkait belanja pakaian dinas lapangan linmas, PDL honorer (THL) dan pakaian dinas lapangan PNS pada Satpol PP Banyuasin Anggaran Tahun 2024.

Kategori :