Pencuri Hp Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Saat Sedang Bersembunyi
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, kembali menunjukkan taringnya.
Kali ini, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Dr Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum mereka.
Seorang pria berinisial A, 45 tahun, warga Dusun II Desa Tanjung Pinang II Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, diringkus saat bersembunyi di wilayah Desa Limbang Jaya II, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis, 23 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Penangkapan dilakukan, setelah penyelidikan intensif terhadap laporan pencurian dua unit handphone milik seorang mahasiswa, yang terjadi pada Jumat dini hari, 4 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di Dusun II Desa Tanjung Pinang II.
BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Launching TPQ Al-Aqso, Inovasi dan Terobosan Menuju Polri Presisi
BACA JUGA:Maknai Hari Kartini, BRI Tingkatkan Pemberdayaan Wanita Indonesia Lewat Program BRInita
Pelaku diketahui masuk ke rumah korban dengan cara memanjat menggunakan tangga kayu, lalu mencongkel jendela dan mengambil dua unit ponsel dari dalam rumah.
Kapolsek Tanjung Batu mengatakan, setelah pelaku tertangkap, ia mengakui seluruh perbuatannya.
Dalam penggeledahan, polisi turut mengamankan dua unit handphone milik korban dan satu alat bantu berupa gunting bergagang plastik warna hijau yang digunakan saat beraksi.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu," ujar IPTU Syaparudin.
Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain satu unit Samsung Galaxy A22 4G dan satu unit Samsung Galaxy A03s, keduanya berwarna hitam, serta alat bantu berupa gunting.