Dimana, saat itu terlapor juga tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut, sehingga melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi.
"Saya harap atas laporan ini pelaku segera ditangkap," harapnya.
Sementara, Panit III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan membenarkan adanya laporan korban dan telah diterima pihaknya.
"Laporan sudah kita terima dan akan kita serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti," ujarnya.